Tarif Layanan BLU BBSPGL

Keputusan Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15A.K./HK.02/BLK.I/2022 tanggal 5 September 2022

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/PMK.05/2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kategori Sub Kategori Jenis Layanan Nama Layanan Satuan Tarif (Rupiah)
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Fungsional Utama Per Orang / Per Hari 2.480.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Fungsional Madya Per Orang / Per Hari 2.325.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Fungsional Muda Per Orang / Per Hari 1.937.500
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Fungsional Pertama Per Orang / Per Hari 1.317.500
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Asisten/Teknisi/Surveyor Per Orang / Per Hari 750.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Nakhoda Per Orang / Per Hari 2.000.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Mualim I, II, dan III Per Orang / Per Hari 750.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Pemimpin Badan Layanan Umum Kapal Mesin Per Orang / Per Hari 1.000.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Masinis I, II, dan III Per Orang / Per Hari 750.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Bosun/Serang Per Orang / Per Hari 600.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Juru Mudi I, II, III, dan IV Per Orang / Per Hari 500.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Mandor Mesin Per Orang / Per Hari 750.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Electrical/Processing Per Orang / Per Hari 750.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Juru Minyak I dan II Per Orang / Per Hari 500.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Pemimpin Badan Layanan Umum Juru Masak Per Orang / Per Hari 600.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Juru Masak I dan II/Pelayan Per Orang / Per Hari 500.000
Jasa Perbantuan Tenaga Ahli - - Pengemudi Truck Mounted Per Orang / Per Hari 400.000